Syarat Untuk Menjadi Donor Darah
APA YANG DIMAKSUD DONOR DARAH ?
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
APA SYARAT SYARAT UNTUK MENJADI DONOR DARAH ?
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
- sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA :
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. Mengidap sifilis
9. Ketergantungan Narkoba.
10. Kecanduan Minuman Beralkohol
11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH 1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong.
3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas.
5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.
Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
APA SYARAT SYARAT UNTUK MENJADI DONOR DARAH ?
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah :
- sistole 100 - 170
- diastole 70 - 100
5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA :
1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2. Menderita kanker
3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
6. Menderita epilepsi dan sering kejang
7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
8. Mengidap sifilis
9. Ketergantungan Narkoba.
10. Kecanduan Minuman Beralkohol
11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.
BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH 1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong.
3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas.
5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.
Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:
- calon donor harus berusia 17-60 tahun,
- berat badan minimal 45 kg
- tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole).
- Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani
formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti
kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan
pemeriksaan dokter.
- Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
- Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah,
individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit
hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko
tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau
influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah
menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum
setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui
untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.Sumber : Palang Merah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar