luka dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Luka terbuka
Cedera jaringan lunak yang disertai kerusakan / terputusnya jaringan
kulit atau selaput lendir. Cedera ini dapat juga mencakup
lapisan-lapisan yang lebih dalam sehingga bagian ini dapat
terkontaminasi. Cedera ini paling sering ditemukan pada kasus kecelakaan
dan paling sering menimbulkan perdarahan.
jenis-jenis luka terbuka:
a. Luka Lecet
b. Luka Sayat/iris
c. Luka Sobek
d. Luka Robek
e. Luka Tusuk
2. Luka tertutup
Cedera ini terjadi pada jaringan lunak tanpa disertai kerusakan
kulit, dengan kata lain kulit penderita masih utuh tidak ada hubungan
antara bagian dalam tubuh dengan udara luar. Luka ini dapat berupa
cedera ringan hanya di permukaan bawah kulit sampai berat, yaitu
kerusakan alat-alat dalam tubuh. Memar sedikit mungkin tidak
memerlukan penanganan tetapi luka tertutup yang berat dapat berakibat fatal.
jenis-jenis luka campuran antara luka terbuka & tertutup:
1. memar
2. cidera karena himpitan kulit
3. cidera remuk
4. fraktual (patah tulang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar