Rabu, 03 Agustus 2016

KLARIFIKASI LUKA

luka dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Luka terbuka
Cedera jaringan lunak yang disertai kerusakan / terputusnya jaringan kulit atau selaput lendir. Cedera ini dapat juga mencakup lapisan-lapisan yang lebih dalam sehingga bagian ini dapat terkontaminasi. Cedera ini paling sering ditemukan pada kasus kecelakaan dan paling sering menimbulkan perdarahan.

jenis-jenis luka terbuka:
a. Luka Lecet
b. Luka Sayat/iris
c. Luka Sobek
d. Luka Robek
e. Luka Tusuk

2. Luka tertutup
Cedera ini terjadi pada jaringan lunak tanpa disertai kerusakan kulit, dengan kata lain kulit penderita masih utuh tidak ada hubungan antara bagian dalam tubuh dengan udara luar. Luka ini dapat berupa cedera ringan hanya di permukaan bawah kulit sampai berat, yaitu kerusakan alat-alat dalam tubuh. Memar sedikit mungkin tidak
memerlukan penanganan tetapi luka tertutup yang berat dapat berakibat fatal.

jenis-jenis luka campuran antara luka terbuka & tertutup:
1. memar
2. cidera karena himpitan kulit
3. cidera remuk
4. fraktual (patah tulang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar